6 Jenis Alat Berat Dikelompokkan Berdasarkan Peranannya

Apa Alat Berat itu ?
Alat berat adalah mesin memiliki ukuran besar yang direncanakan untuk melakukan tugas pembangunan seperti pembuatan tanah dan mengalihkan bahan bangunan.

Alat berat sebagai aspek khusus di dalam project, khususnya beberapa proyek konstruksi atau pertambangan dan aktivitas yang lain dengan rasio yang besar.

Pengertian alat berat bukan hanya pada tugas konstruksi. Dalam pertanian, truk pengangkut, traktor dan lain-lain disebutkan sebagat alat berat.

Industri yang menggunakan alat berat dalam kerjanya yakni :
1, Industri Pertambangan
2. Industri Konstruksi Bangunan
3. Pertambangan di Laut Terlepas.
4. Agriculture (perkebunan)
5. Transportasi dan Logistik
6. Servis di Dermaga.
7. Kelautan , Dan lain-lain.

Arah dari pemakaian beberapa alat berat itu untuk mempermudah manusia dalam kerjakan kerjanya, hingga hasil yang diharap bisa terwujud lebih gampang sama waktu yang lebih singkat.

Alat Berat bisa dikelompokkan berdasar Perannya :

1. EXCAVATOR berperan sebagai Alat Penggali. Excavator dipakai untuk beberapa pekerjaan misalnya :

• Excavating (mengeruk)
• Loading (berisi material)
• Lifting (mengusung beban)
• Hammering (merusak bebatuan)
• Drilling (mengebor), dan lain-lain

Tipe Excavator ada 2 tipe ,berdasar tipe roda yang digunakan yakni :

a) Wheel Excavator ; Tipe roda pendorong yang digunakan berbentuk ban karet.
b) Crawler Excavator ; Tipe rodak pendorong yang digunakan berbentuk rantai roda baja atau trek shoe/ Roda Kelabang.

2. MOTOR GRADER berperan sebagai Alat Perata Tanah. Motor Grader Berperan untuk meratakan pembukaan tanah secara mekanis, bisa digunakan juga untuk kepentingan lain misalkan untuk penggusuran tanah, pencampuran tanah, meratakan tanggul, pengurugan kembali galian tanah dan lain-lain.

3. LOADER ialah alat pemuat hasil galian/ gusuran dari alat berat yang lain seperti Buldoser, Grader dan semacamnya. Pada konsepnya Loader sebagai alat pembantu untuk mengusung material dari beberapa tempat penumpukan ke alat pengangkut lain. Disamping itu Loader bisa dipakai sebagai alat pencuci lokasi (Cleaning) yang enteng, untuk menggusur bongkaran, menggusur tonggak tonggak kayu kecil, mengeruk fondasi lantai dasar dan sebagainya.

Tipe Loader ada dua yakni :
a.Loader dengan roda rantai (Crawler Loader)

b. Loader dengan roda karet (Wheel Loader).

4. Bulldozer atau Dozer ialah alat yang direncanakan untuk menggerakkan material, meratakan atau menebarkan material, kupas permukaan tanah dan pemakaian yang lain yang tepat.

5. Dump truck (dump truk) ialah truk yang didalamnya bisa dikosongkan tanpa pengatasan. Dump truk biasa dipakai untuk mengusung barang seperti pasir, kerikil atau tanah untuk kepentingan konstruksi.
Pada umumnya , dump truk diperlengkapi dengan bak terbuka yang dioperasionalkan dengan kontribusi hidrolik, sisi depan dari bak itu dapat diangkat keatas hingga memungkinkannya material yang diangkut dapat merosot turun ke arah tempat yang diharapkan.

6. Forklift sebagai alat tolong kendaraan yang kerap dipakai untuk beragam kepentingan terutamanya buat mereka yang menekuni di dunia logistic, perindustrian atau pergudangan, di mana peranan intinya sebagai alat transportasi dan pengangkat beberapa barang khususnya untuk beberapa barang berat.

Related Posts

Leave a Reply